Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2022

Kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat kabupaten Sekadau yang masih berada dalam tekanan dan ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penyerahan nota pengantar KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022, oleh Bupati Sekadau kepada ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Hal itu disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat membaca nota pengantar
kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, Selasa 24 Agustus 2021.

Bupati Aron mengatakan, dalam perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta melanjutkan program vaksinasi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah dan dunia usaha terutama UMKM.

Di sisi lain pemerintah juga harus memenuhi target pembangunan yang mendasar, seperti percepatan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas SDM, serta peningkatan pelayanan pemerintah dan pembangunan.

Kasus Terus Bertambah, Dewan Pertanyakan Keseriusan Satgas Covid-19 Sekadau

Lebih lanjut dikatakan Bupati Aron, dari berbagai kondisi dan dinamika dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 disusun dengan memperhatikan,

Kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat kabupaten Sekadau yang masih berada dalam tekanan dan ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Kebijakan sinergitas dan sinkronisasi program daerah terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai amanat peraturan perundang-undangan nasional.

Sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Barat

Prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam peraturan Bupati Sekadau nomor 21 tahun 2021 tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Sekadau tahun 2022 sebagai perwujudan visi dan misi kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.

Kebijakan pemerintah pusat atas manajemen transfer ke daerah dan dana desa yang memperhatikan peningkatan peran pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Peluang integritas potensi Kabupaten Sekadau dengan kabupaten-kabupaten disekitar dalam rangka meningkatkan perputaran uang, barang, jasa dan informasi.

Kapasitas fiskal daerah yang sampai dengan tahun 2022 masih sangat tergantung dengan transfer pemerintah pusat.

"Proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp. 1,078 miliar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan," ungkap Bupati Aron dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau tersebut. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved