Airlangga Hartarto Ungkap Semakin Banyak Daerah Turun Level, Bukti PPKM Berhasil

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliL

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ist 

Dari 45 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 (Periode 9-23 Agustus 2021), terdapat 11 Kab/Kota yang membaik dan turun level asesmennya dari level 4 menjadi 3, yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Dumai.

Sedangkan sisa 34 Kab/Kota yang lain masih tetap berada di Level Asesmen 4 dan ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada periode 24 Agustus – 6 September 2021.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021 malam.

Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal.

Khusus untuk 45 Kab/Kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target.

Masih terdapat 19 Kab/Kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%, bahkan 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline), yaitu: Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang.

Namun demikian, terdapat 3 Kab/ Kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%), yaitu: Kutai Kartanegara (-41,3%), Palu (-34,4%), Bengkulu Utara (-34,0%).

Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis, yang terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para Nakes).

“Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangn antara aspek Kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek Pemulihan Ekonomi (menyeimbangkan “gas dan rem”), Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali.

Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menko Airlangga.

Airlangga Hartarto: Vaksinasi Lindungi Ibu Hamil dan Bayi dari Covid-19

Beberapa penyesuaian pengaturan untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, antara lain:

Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.

Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved