Kegiatan Personel Beberapa Polsek Jajaran Polres Sambas, Patroli hingga Imbauan Karhutla dan Prokes

Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Jawai Selatan
Personel Polsek Jawai Selatan melaksanakan patroli dialogis di pasar Matang Suri kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Senin 23 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, personel Polsek Jawai Selatan melaksanakan patroli dialogis di pasar Matang Suri kecamatan Jawai Selatan kabupaten Sambas, Senin 23 Agustus 2021.

Kapolsek Jawai Selatan Polres Sambas, Ipda Eddi Setyawan, S.H. menuturkan bahwa patroli ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor yang terjadi di pasar.

"Selain itu, patroli pasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Jawai Selatan Polres Sambas,” katanya.

"Kegiatan rutin tersebut merupakan langkah antisipasi kami mencegah gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan tersebut, apalagi saat ini diharapkankan tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan itu,” ujar Eddi Setyawan.

Dalam kesempatan itu KA SPK Regu I Polsek Jawai Selatan Polres Sambas Bripka Agung. W bersama Brigpol Dedi Kurniawan tidak hanya melaksanakan patroli namun juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaannya seperti Handphone, dompet dan diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan.

Pengaturan arus sehingga tidak terjadi kemacetan serta senantiasa menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan tentang penanganan Covid-19,” kata Aiptu Imam. C

Salah satu pengunjung pasar menyatakan senang dan berterimakasih kepada anggota Polsek Jawai Selatan Polres Sambas yang melaksanakan patroli dialogis di Pasar Matang Suri sehingga bisa lebih tenang berbelanja.

[Update Berita Polda Kalbar]

Imbauan Karhutla dan Prokes

Bhabinkamtibmas Desa Sarang Burung Danau Polsek Jawai, Bripda Syahrul Gunawan dan Kopda Faisal Babinsa Desa Sarang burung Danau pada saat melakukan sambang warga memberikan imbauan kepada warga desa binaanya dengan maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor : Mak/2/V/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan Dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan dan himbauan Prokes Covis-19, Senin 23 Agustus 2021.

Seperti yang dilakukan Bripda Syahrul Gunawan Bhabinkamtibmas dan Kopda Faisal Babinsa Desa Sarang Burung Danau, Senin, tanggal 20 Agustus 2021, menyampaikan imbauan tersebut mulai pukul 07.00 Wiba s/d selesai, di Dusun Kuala Baru Desa Sarang Burung Danau Kec. Jawai Kabupaten Sambas.

Personel Polisi dan TNI menyampaiikan imbauan larangan karhutla kepada warga di Desa Sarang Burung Danau, Senin 23 Agustus 2021.
Personel Polisi dan TNI menyampaiikan imbauan larangan karhutla kepada warga di Desa Sarang Burung Danau, Senin 23 Agustus 2021.

Mereka memberikan imbauan dengan maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor : Mak/2/V/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada masyarakat di desa binaannya.

Bripda Syahrul Gunawan mengajak warga Desa binaanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam membuka lahan atau bercocok tanan karena membakar lahan dan hutan berakibat buruk untuk kesehatan dan lingkungan masyarakat bahkan polusi udara akan menyebar kedaerah lain, selain itu kebakaran lahan dapat menjalar ke lokasi lainnya sehingga dapat merusakan dan bahkan dapat membunuh tanaman yang berimbas kerugian orang lain.

Kunjungi PT KSP Belitang, Satbinmas Polres Sekadau Cek Kesiapan Perusahaan Dalam Penanganan Karhutla

Selain itu Bripda Syahrul Gunawan Bhabinkamtibmas Ds. SB. Danau memberikan himbauan kepada warga binaanya yang ditemui tentang protokol kesehatan, yaitu dalam protokol kesehatan ada lima aitem yang harus kita patuhi yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan yang terakhir yaitu Mengurangi Mobilitas. Ungkapnya

Terkait pencegahan penyebaran virus corona Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Masyarakat Menyambut baik kehadiran polisi, dengan harapan selalu tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di desa binaan dan wilayah hukum Polsek Jawai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved