Info Stimulus
Info Pengumuman Lolos atau Tidak Prakerja Gelombang 18 Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
Peserta yang telah melakukan pendaftaran dapat mengecek hasilnya melalui akun dashboard prakerja. Peserta bisa masuk melalui laman reesmi https://dash
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman lolos atau tidaknya peserta seleksi kartu prakerja gelombang 18 sangat dinanti seluruh peserta.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran dapat mengecek hasilnya melalui akun dashboard prakerja.
Peserta bisa masuk melalui laman reesmi https://dashboard.prakerja.go.id/masuk atau klik di sini.
Kemudian tulis alamat email dan kata sandi akun prakerja peserta. Lalu klik masuk.
Peserta akan melihat pengumuman lolos atau tidak prakerja gelombang 18 di laman tersebut.
Namun saat ini informasi yang tertera pada akun dashboard prakerja tertulis sedang diproses.
Belum ada informasi kapan pengumuman lolos atau tidaknya prakerja gelombang 18.
• Login Dashboard Prakerja untuk Cek Lolos Seleksi Gelombang 18 Kartu Prakerja Agustus 2021
Jadwal Pengumuman
Penutupan seleksi kartu prakerja gelombang 18 dilakukan Kamis 19 Agustus 2021.
Jika berkaca pada gelombang sebelumnya, pengumuman lolos atau tidak memakan waktu 3 sampai 7 hari.
Artinya pengumuman lolos kartu prakerja gelombang 18 antara 22 Agustus 2021 hingga 27 Agustus 2021.
Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS yang dikirim pada nomor peserta.
Sementara jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun peserta.
Peserta diharapkan tidak mengganti nomor yang telah terdata pada akun prakerja.
Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
Untuk lebih lengkapnya, peserta bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.
Cara Cek Lolos atau Tidak
1. Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.
2. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
3. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu.
4. JIka tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu.
5. Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya.
6. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
7. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun kamu.
• Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Bisa Dicek Lewat Dua Cara Ini
Insentif Prakerja
Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah.
1. Insentif Pelatihan, yang besarannya adalah Rp 600 ribu perbulan (selama 4 bulan).
Artinya peserta akan menerima Rp 600 ribu x 4 bulan = Rp 2,4 juta.
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50 ribu persurvei (akan ada 3 survei).
Artinya peserta akan menerima Rp 50 ribu x 3 survei = Rp Rp 150 ribu.
Total keseluruhan yang bisa didapat dengan mengikuti program kartu prakerja sebesar Rp 1 juta + Rp 2,4 juta + Rp 150 ribu = Rp 3.550.000.
Hati-hati Penipuan
Peserta seleksi kartu prakerja diimbau waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id. Bila diperhatikan situs diakhiri dengan go.id.
Pastikan peserta tidak memberikan data pribadi seperti NIK KTP, KK, nomor HP, alamat email atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan percaya bila menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja.
Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.
• Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Setelah Rekonsiliasi Data
Bila peserta menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:
1. Telepon ke nomor 0800 150 3001
2. Live chat di www.prakerja.go.id
3. Form Pengaduan di www.prakerja.go.id
(*)