Tanggapi Kasus Buaya Singkawang, BKSDA Kalbar Harap Masyarakat Hidup Berdampingan Dengan Satwa Liar
Dirinya menawarkan konsep 'Desa Ramah Satwa' yang digagas BKSDA Kalbar sebagai salah satu solusi dalam penyelesaian konflik satwa liar dan manusia.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) Sadtata Noor Adirahmanta menanggapi keresahan warga Gang Romoyo di Jalan Kalimantan Kecamatan Singkawang Tengah dengan keberadaan buaya liar.
Menurut Sadtata, penangkapan buaya di habitatnya bukanlah solusi terbaik. Dirinya berharap masyarakat dapat memahami dan berbagi ruang untuk hidup dengan satwa liar.
"Penangkapan buaya di habitatnya bukanlah solusi terbaik, masyarakat diharapkan bisa memahami dan mau berbagi ruang untuk hidup berdampingan dengan satwa liar khususnya buaya," terang Sadtata dalam press rilis yang Tribunpontianak terima dari Plt. Kepala SKW III Singkawang, Lidia Lilly, Minggu 22 Agustus 2021.
Dalam press rilis tersebut, Sadtata menerangkan, Sudah seharusnya seluruh pihak bersama-sama mencari solusi permanen terkait permasalahan satwa buaya ini.
• Warga Gang Romoyo Kota Singkawang Masih Resahkan Buaya Liar
Dirinya menawarkan konsep 'Desa Ramah Satwa' yang digagas BKSDA Kalbar sebagai salah satu solusi dalam penyelesaian konflik satwa liar dan manusia.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama para pihak dalam langkah awal pemasangan plang waspada buaya di sekitar sungai di Gang Romoyo Singkawang. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penampakan-plang-waspasa-buaya-di-depan-rumah-tumah-warga-gang-romoyo436.jpg)