Pasien Covid-19 dengan Gejala Sesak Nafas Tidak Diperkenankan Isolasi Mandiri di Rumah
Apalagi di Kabupaten Sintang, sudah ditemukan lima kasus pasien meninggal dunia dengan status positif saat isoman di rumah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tidak semua pasien terkonfirmasi positif corona diperkenankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Ada beberapa kriteria gejala yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar tidak fatal.
Apalagi di Kabupaten Sintang, sudah ditemukan lima kasus pasien meninggal dunia dengan status positif saat isoman di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah. Diperbolehkan pula bagi pasien dengan gejala ringan seperti batuk, pilek.
"Pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah pasien terkonfirmasi covid pertama OTG, kedua pasien dengan gejala ringan seperti hanya batuk pilek, atau demam tidak terlalu tinggi. Yang pasti tidak boleh melakukan isolasi mandiri (di rumah) kalau ada disertai sesak nafas, dan punya penyakit penyerta," jelas Sinto kepada Tribun Pontianak, Jumat 20 Agustus 2021.
• BREAKING NEWS - 5 Warga Sintang Meninggal saat Isoman Covid di Rumah, Catat Protokol Isolasi Mandiri
Sinto mengungkapkan, kasus kematian di Kabupaten Sintang didominasi pasien dengan penyakit penyerta seperti kencing manis dan darah tinggi. Ada pula komorbid lain seperti ginjal.
"Tetapi yang pasti tidak diperkanankan untuk isolasi mandiri di rumah apabila ada disertai sesak nafas atau lansia. Kalau yang sedang isolasi mandiri apabila ada gejala sesak nafas harus cepat datang ke rumah sakit, agar segera dapat ditangani," pesan Sinto.
Berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sintang per tanggal 19 Agustus 2021, total kasus konfirmasi sudah mencapai 3.102 orang. 2.656 pasien dinyatakan sembuh dan 246 pasien meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Camat Sintang, Siti Musrikah mengingatkan masyarakat yang terpapar virus corona untuk berhati-hati apabila sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebaiknya, jika memiliki penyakit komorbid warga dianjurkan untuk isolasi di rumah sakit agar dapat perawatan dan pengawasan tenaga kesehatan.
"Hati-hati yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Jika sudah bergejala atau punya penyakit bawaan lebih baik melapor ke petugas nakes supaya isolasi mandiri tidak di rumah. Kenapa karena sampai hari ini satgas sudah menjemput 5 orang meninggal di rumah pada saat menjalani isolasi mandiri," ungkap Siti kepada Tribun Pontianak, Jumat 20 Agustus 2021.
Menurut Siti Musrikah, isolasi mandiri di rumah aman bagi orang yang tidak memiliki penyakit bawaan. Asalkan, yang bersangkutan isoman tertib, tidak keluyuran dan tidak membahayakan orang lain.
"Pesan saya untuk warga sintang yang menjalankan isolasi mandiri di rumah agar tertib untuk tidak kelaur rumah. Kami para lurah dan kades hingga tingkat Rt menerapakan PPKM skala mikro, jika ada warga yang terpapar, mereka harus tau dan harus membantu. Paling tidak tetanga terdekat bisa urunan membantu makan, itu yang kami terapkan," jelasnya.
Siti menegaskan Satgas akan menjemput warga yang tidak tertib menjalankan isolasi mandiri di rumah dan dipindah ke ruang isolasi mandiri yang disiapkan oleh pemerintang.
"Jika orang isolasi mandiri tidak tertib terus kelayapan keluar rumah kami tau, akan kami jemput bawa isolasi ke rusunawa. Karena menunjukan iktikad tidak baik, tidak tertib pergi jalan. Jika ada kesulitan isolasi mandiri di rumah, lapor ke rt di wilayahnya akan sampai ke camat. Kalau ada yang sulit mencari bahan makanan, kita bantu," ujar Siti. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)