LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Selain mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta lokasi perusahaan juga harus berada pada daerah diterapkannya PPKM level 3 dan 4.
TRIBUN PONTIANAK/ YOUTUBE
Apa Arti Dari Lokasi Perusahaan yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak memenuhi persyaratan klasifikasi karena berada diluar zona PPKM Darurat Level 3 dan 4 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)
f. Sektor Usaha
2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)
b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Pakai NIK