UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengakuan Suami hingga Hasil Autopsi

Untuk mengungkap misteri tersebut, Polres Subang telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Ilustrasi - Kasus Pembunuhan Ibu dan Putri di Subang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada Rabu 18 Agustus 2021 kemarin.

Untuk mengungkap misteri tersebut, Polres Subang telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu terjadi di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Salah satu saksi yang diperiksa polisi terkait kejadian ini adalah Yosep (55).

Ia merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari korban Amelia Mustika Ratu (23).

(Berita Terkait Lainnya Disini)

"Kita sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi termasuk suami korban juga kami jadikan saksi," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis 19 Agustus 2021.

Menurut Sumarni, hasil pemeriksaan terhadap suami korban bernama Yosep menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah sebelum kejadian pembunuhan.

Fakta Baru Jasad Ibu dan Putrinya di Bagasi Alphard, Dugaan Motif Perampokan hingga Pembunuhan

Yosep disebut berada di luar rumah sejak Selasa 17 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB. Lalu, ia kembali pulang ke rumahnya yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pada keesokan harinya pukul 07.00 WIB.

"Suami korban pada saat kejadian sedang berada di daerah lain tidak ada di tempat kejadian, pada saat pulang suami korban melihat dari jendela mobil yang terbuka," ujar Kapolres Subang.

Lebih lanjut, Sumarni menuturkan, pihaknya menduga ibu dan anak itu tewas dibunuh menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

Kesimpulan itu diambil karena pada saat pemeriksaan di rumah korban, polisi menemukan papan penggilasan tersebut sudah dalam keadaan berlumuran darah.

"Kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ujar Sumarni.

Dari barang bukti yang ditemukan itulah, kata Sumarni, penyidik menduga papan kayu untuk mencuci baju itu digunakan untuk memukul ibu dan anak tersebut.

Menurut Sumarni, saat dipukul menggunakan benda tumpul itu, korban Tuti Suhartini tidak melakukan perlawanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved