Siapa Ryan Jombang yang Dipukul Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur?
Bahar bin Smith dan Ryan Jombang terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bahar bin Smith dan Ryan Jombang terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi sementara yang Tribun himpun, Bahar bin Smith sempat memukul Ryan Jombang karena persoalan uang.
Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto membenarkan adanya perselisihan antara dua warga binaan tersebut.
Namun demikian, Mujiarto enggan membeberkan lebih jauh mengenai uang apa dan berapa jumlah yang membuat keduanya berselisih.
"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu 18 Agustus 2021.
• Setelah Menikahi Henny Rahman, Alvin Faiz Minta Maaf Pada Larissa Chou Lewat Unggahan Status
Mujiarto menyebutkan, permasalahan uang itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga memicu perselisihan dan pertengkaran.
“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah," ujar dia.
Mujiarto enggan menjelaskan secara rinci kejadian beberapa hari lalu itu.
Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai.
Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.
"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto.
• Tukul Arwana Jadi Saksi Nikah Lesti Kejor dan Rizky Billar, Ini Persiapannya
Siapa Ryan Jombang?
Seperti diketahui, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.
Nama aslinya Very Idham Henyansyah namun dikenal dengan Ryan Jombang.
Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Seperti NAF, pelaku pembunuhan berantai di Kulon Progo.
Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Belakangan diketahui bahwa korban adalah Heri Santoso yang saat itu berusia 40 tahun.
Ia dibunuh dan dimutilasi oleh Ryan pada 11 Juli 2008 di Apartemen Margonda Residence, Depok.
• Lesti Kejora Ungkap Curahan Isi Hatinya Pada Rizky Billar, Akui Sudah Banyak Berubah
Jejak Ryan dapat terlacak setelah menggunakan kartu ATM milik Heri.
Kepada polisi, Ryan mengaku bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah "cemburu" lantaran Heri berniat ingin mengencani kekasih Ryan saat itu, Novel Andrias, setelah melihat fotonya yang terpampang di apartemen milik Ryan.
Mereka pun kemudian terlibat perkelahian.
Ryan menusuk Heri hingga tewas di apartemennya.
Tubuh Heri lantas dipotong-potong menjadi tujuh bagian dan dibuang ke jalan setelah dimasukkan ke dalam koper.
Lalu pria asal Jombang itu menggunakan ATM milik Heri untuk berfoya-foya.
Wajahnya terekam kamera saat ia mengambil uang ATM milik Heri.
• Sampai Kapan BST DKI Diberikan? Login Link corona.jakarta.go.id Cek Daftar Penerima BST Jakarta
Setelah kasus tersebut mencuat, muncul laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya yang dekat dengan Ryan.
Polisi yang curiga dengan gelagat aneh Ryan saat pemeriksaan akhirnya berhasil mengungkap bahwa pria tersebut juga telah melakukan aksi pembunuhan di kampung halamannya di Jombang, sehingga rangkaian kasus pembunuhan tersebut dikenal sebagai kasus Ryan Jombang.
Total 11 korban Selain penemuan jasad Heri, 10 jasad lainnya juga ditemukan terkubur di halaman belakang rumah orangtua Ryan di Tembelang, Jombang.
Mereka adalah Vincentius Yudhy Priyono (30), Ariel Somba Sitanggang (34), Grady Gland Adam Tumbuan (25), Guruh Setyo Pramono (28), Agustinus Fitri Setiawan (28), Nanik Hidayati (31) dan putrinya Sylvia Ramadani Putri (3), Muhammad Aksoni (29), Zainal Abidin (21), serta Muhammad Asrori.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Ryan dalam kurun waktu 2006 hingga 2008 tersebut lebih didasari motif ekonomi.
• Atta Halilintar Pamerkan Kado dari Suami KD, Raul Lemos di Vlognya
Ryan mengajak para korbannya bertamu ke rumah orangtuanya, kemudian membantai dan merampas barang-barang berharga milik korban.
Ryan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009.
Atas vonis tersebut, Ryan mengajukan banding dan kasasi, tetapi ditolak.
Dengan ditolaknya upaya hukum tersebut, pria kelahiran Jombang, 1 Februari 1978, tersebut mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tetapi tetap ditolak.
Ryan mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
Kisah Ryan diangkat dalam film dokumenter pada 17 Oktober 2010 di sebuah jaringan televisi yang dimiliki Astro All Asia Networks, Crime&Investigation Network.
Film dokumenter ini diberi judul Ryan: The Smiling Serial Killer.
Film dokumenter ini berisi wawancara Ryan dan disebut ekslusif oleh pihak jaringan televisi tentang kehidupan pribadi dan kejahatan yang ia lakukan.
Ryan kini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, sambil menunggu waktu eksekusi mati yang diputuskan Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009.
______
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kilas Balik Kasus Ryan Jombang, Pembunuhan Berantai dengan 11 Korban"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ryan-jombang-kiri-dan-habib-bahar-bin-smith.jpg)