Info Stimulus

Penyebab Gagal Transfer BLT BPJS 1 Juta ke Nomor Rekening Penerima Tahap 1

Kesalahan terjadi pada proses transfer nomor rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ada beberapa kesalahan yang terjadi sehingga transfer ke no

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/Tangkapan Layar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesalahan terjadi pada proses transfer nomor rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ada beberapa kesalahan yang terjadi sehingga transfer ke nomor rekening penerima gagal.

Gagal transfer terjadi pada saat proses transfer ke rekening penerima BLT BPJS tahap 1.

Jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja.

Namun, dari angka tersebut, ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.

Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer.

Hal ini disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Info BLT BPJS Tahap 2 Terbaru - Sebaran Penerima & Daftar Bank Resmi Penyalur Subsidi Gaji Rp 1 Juta

( Update informasi subsidi gaji klik di sini )

Disadur surya.co.id, Direktur Utama BPJS, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Sementara itu bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).

Meski begitu, BP Jamsostek mengungkapkan bahwa 947.669 pekerja telah menerima bantuan BLT BPJS dari pemerintah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved