Info Stimulus
Info BLT BPJS Tahap 2 Terbaru - Sebaran Penerima & Daftar Bank Resmi Penyalur Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Subsidi Gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh memasuki proses pencairan tahap kedua.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi Gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh memasuki proses pencairan tahap kedua Agustus 2021.
Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Diketahui, penyaluran dana BSU ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
(Berita Lain Terkait Stimulus Disini)
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• Kabar Gembira! Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rekening Non-Himbara
Diketahui, Kemenkeu telah menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.
1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
2. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah
3. Cek Melalui Chat WhatsApp
- Chat nomor WhatsApp 081380070175
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021"
- Ikuti petunjuk yang tampil
4. Layanan Masyarakat 175
a. Hubungi Call Center nomor telepon 175
b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id
c. Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan
- Twitter @BPJSTKinfo
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter
5. Hubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
• BLT BPJS Tahap 2 Cair di Rekening BCA - Jadwal BSU dan Skema Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK
Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)
f. Sektor Usaha
2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)
b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data
3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA
Bank HIMBARA:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Sebaran Penerima
Total pekerja yang telah menerima BSU Rp 1 juta di DKI Jakarta 282.203, Jawa Barat 168.585, Jawa Tengah 164.398, dan Jawa Timur 110.340. Selanjutnya Banten 74.308, Bali 22.039 pekerja, dan Kepulauan Riau 20.944 pekerja.
Kemudian Sumatera Utara 19.934 pekerja, DI Yogyakarta 17.931, Riau 15.139, Kalimantan Timur 14.032, Sulawesi Utara 10.843, sedangkan sisanya di bawah 10 ribu pekerja.
(*)