Info Stimulus
CARA Mengikuti Pelatihan Setelah Prakerja Gelombang 18 Resmi Ditutup Kamis 19 Agustus 2021
Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Prakerja, Gelombang 18 resmi ditutup Kamis 19 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB.
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!
Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!
Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.
Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!
• 3 Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja dikutip dari https://www.prakerja.go.id/:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut
Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-ditutup.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-versi-Kemenag-Berikut-rincian-Kalender-Jawa-April.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Fitri-di-rumah-Umat-Muslim-diperbolehkan-melaksanakan.jpg)