Set Top Box TV Digital Terbaik Lengkap Cara Mencari Saluran Digital dengan STB

Sementara bagi TV sudah disupport dengan spesifikasi siaran DVB-T2 bisa langsung pindai siaran digital yang ada disektarmu.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
kominfo
Cara mendapatkan STB TV Digital 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Set Top Box (STB) menjadi perangkat yang dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum mampu menangkap siaran digital.

Hal ini seperti yang dianjurkan oleh Kominfo melalui @siarandigitalindonesia

“Kalau TV kamu tidak mendukung menu pengaturan siaran digital yang ada ada DVB-T2 nya
yuk beli Set Top Box (STB) bisa melalui toko online / e commerce atau datang ke toko langganan kamu langsung.

Boleh kamu pastiin ya STB DVB-T2 yang mau dibeli selain ada sertifikat resmi dari Ditjen SDPPI Kominfo juga ada tulisan “Siap Digital” do box nya lho. Tentu harganya terjangkau,” tulis @siarandigitalindonesia

Alat TV Digital Set Top Box Beserta Cara Mencari Saluran Digital dengan STB

(Update Info Siaran Digital klik di sini )

Lantas bagai mana memilih STB terbaik untuk mendapatkan siaran digital ? memperhatikan anjuran dari Kominfo tersebut, tentunya kalian dapat memili STB yang sudah bersertifikat resmi dari Ditjen SDPPI Kominfo.

Untuk mengetahui perangkat dan mereknya kamu dapat di cek di sini https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Sementara bagi TV sudah disupport dengan spesifikasi siaran DVB-T2 bisa langsung pindai siaran digital yang ada disektarmu.

Apa Itu STB ?

Set Top Box (STB) merupakan paket tambahan yang perlu dipasang ketika perangkat televisi yang tidak dapat menerima atau menangkap siaran digital.

Jadi sekalipun teknologi penyiaranya digital, televisi lama yang analog tetap bisa digunakan. Cukup tambahkan STB DVB-T2 lalu rangkaikan dengan televisi.

Pastikan perangkat TV digital yang dibeli telah bersertifikat DVB-T2.

Untuk mendapatkanya bisa membeli baik secara online dan offline. 

Apa itu siaran TV digital ?

Dikutip dari @siarandigitalindonesia siaran digital adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran TV analog, akan tetapi sinyalnya merupakan koversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang disebut Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved