Harisson Tegaskan Agar Sekolah yang Memulai Belajar Tatap Muka Terbatas Harus Disiplin Prokes
Memang dikatakannya berdasarkan Inmendagri nomor 32 tahun 2021 yang telah diumumkan pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM L
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu 14 Agustus 2021
Harisson mengatakan bahwa biasanya waktu riskan terjadi ketika peserta didik masuk ke sekolah atau pun kelas. Dimana akan terjadi kerumunan karena kalau sudah masuk sekolah di jam yang sama akan datang banyak siswa.
• SMKN 3 Pontianak Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Jadwal Masuk Dibagi Dua Sesi
“Waktu itulah harus benar diperhatikan termasuk pada saat jam keluar kelas yang memang riskan terjadi kerumunan karena keluar bersama,” ujarnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat mengatur keluar dan masuk sekolah atau kelas agar tetap disiplin. Lalu pada saat jam istirahat juga harus dipantau oleh Tim Satgas Covid-19 di sekolah karena siswa sering berkumpul bedekatan untuk mengobrol dan lainnya. (*)