Harisson Tegaskan Agar Sekolah yang Memulai Belajar Tatap Muka Terbatas Harus Disiplin Prokes

Memang dikatakannya berdasarkan Inmendagri nomor 32 tahun 2021 yang telah diumumkan pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM L

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu 14 Agustus 2021 

Harisson mengatakan bahwa biasanya  waktu  riskan terjadi ketika peserta didik masuk ke sekolah atau pun kelas. Dimana  akan terjadi kerumunan karena kalau sudah masuk sekolah di jam yang sama akan datang banyak siswa.

SMKN 3 Pontianak Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Jadwal Masuk Dibagi Dua Sesi

“Waktu itulah harus benar diperhatikan termasuk pada saat jam keluar kelas yang memang riskan terjadi kerumunan karena  keluar bersama,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah dapat mengatur keluar dan masuk sekolah atau kelas agar tetap disiplin. Lalu  pada saat jam istirahat juga harus dipantau oleh Tim Satgas Covid-19 di sekolah karena siswa sering berkumpul bedekatan untuk mengobrol dan lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved