info stimulus
DATA Keluarga Penerima Manfaat yang Dapat Bansos Uang dan Bansos Beras Kemensos
Bansos Tunai berupa uang dan Bansos Beras, kedua bantuan ini bisa diberikan secara bersamaan atau salah satunya saja
Pertama Cek Via Aplikasi Siks-Dataku
- Download aplikasi lewat play store klik di sini
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik Cek Bansos.
- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos
Pengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Kedua Cek Via Link Cekbansos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.
Cara Pengambilan Bansos
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari data Dinas Sosial atau Kemensos, pengambilan bislakukan ke kantor Pos dengan membawa data lengkap KTP, KK dan lainnya.
Pastikan semua data sama dan benar.
Bawa kelengkapan data saat pengambilan, penerima akan mendapatkan uang tunai dan beras untuk BST.
Sementara bagi penerima selain BST hanya akan mendapatkan beras saja.
PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk saat ini kembali menerima bantuan beras melalui kantor pos.
Pengecekan gunakan NIK KTP secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).