Info CPNS

Aturan Mengikuti Tes SKD CPNS 2021 dari BKN Termasuk Dokumen yang Wajib Dibawa

wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli ata

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tata tertib tes CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu peserta CPNS 2021 yang sedang menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD, perlu diketahui ada aturan yang harus dilaksanakan saat tes dengan sistem CAT digelar.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT.

Dalam surat itu, khususnya lampiran 1 disampaikan beberapa aturan yang berkaitan dengan tata tertib peserta.

Berikut ini adalah aturan lengkap yang berkaitan dengan tata tertib peserta dalam mengikuti CAT:

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

BKN Umumkan Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Catat Tanggalnya

2. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

4. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda BKN ! Kapan Jadwal Pengumuman Sanggah CPNS 2021 Terbaru ?

5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri  (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

6. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.

7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

- Senjata api/tajarn atau sejenisnya

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Sampai Kapan Masa Sanggah CPNS 2021 Diumumkan Hasilnya ? Cek Jadwal Kapan Jawaban Sanggah CPNS 2021

Peserta dilarang:

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Bagi peserta yang tak memenuhi aturan tata tertib, ada sanksi yang menanti:

1. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

2. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

3. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka I huruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Adapun untuk jadwal tes SKD, sampai sejauh ini belum ada pengumuman resmi waktu pelaksanaannya.

Namun demikian, sebelum tes kamu harus tahu bahwa SKD terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti radikalisme.

Nilai tertinggi SKD adalah 550 dan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit.

Ketentuan Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Jumlah soal 35

- Jawaban benar dapat nilai 5

- Salah dapat nilai 0

- Tidak menjawab mendapat nilai 0

Materi Tes TIU

- Kemampuan verbal

- Kemampuan numerik

- Kemampuan figural

Ketentuan Tes TWK

- Jumlah soal 30

- Jawaban benar 5

- Jawaban salah 0

- Tidak menjawab 0

Materi TWK

- Nasionalisme

- Bela negara

- Integritas

- Pilar negara

- Bahasa Indonesia

Ketentuan Tes TKP

- Jumlah soal 45

- Jawaban paling sesuai 5, 4, 3, 2, 1

- Tida menjawab 0

Materi TKP

- Pelayanan publik

- Sosial budaya

- Teknologi informasi dan komunikasi

- Jejaring kerja

- Profesionalisme

- Anti radikalisme

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved