Info CPNS

Aturan Mengikuti Tes SKD CPNS 2021 dari BKN Termasuk Dokumen yang Wajib Dibawa

wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli ata

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tata tertib tes CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu peserta CPNS 2021 yang sedang menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD, perlu diketahui ada aturan yang harus dilaksanakan saat tes dengan sistem CAT digelar.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT.

Dalam surat itu, khususnya lampiran 1 disampaikan beberapa aturan yang berkaitan dengan tata tertib peserta.

Berikut ini adalah aturan lengkap yang berkaitan dengan tata tertib peserta dalam mengikuti CAT:

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

BKN Umumkan Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Catat Tanggalnya

2. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

4. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda BKN ! Kapan Jadwal Pengumuman Sanggah CPNS 2021 Terbaru ?

5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri  (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

6. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.

7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved