Apakah Kalau Sudah Gabung Prakerja Gelombang Sebelumnya Tidak Ikut Tes Lagi?

Jika menemukan keterangan Sedang Dievaluasi, artinya kamu sudah terdaftar dan saat ini pihak manajemen sedang mengevaluasi apakah kamu lolos atau tida

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar prakerja.go.id
Ilustrasi laman tanya jawab kartu prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah resmi dibuka.

Kamu yang sudah pernah mendaftar kartu prakerja, mungkin bertanya apakah perlu tes lagi?

Perlu diketahui, dalam ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, peserta yang pernah mendaftar akan diminta melakukan verifikasi KTP Elektronik.

Setelah itu, kamu klik Gabung Gelombang di dashboard prakerja.

Solusi Verifikasi Email Kartu Prakerja Tak Muncul saat Daftar Gelombang 18

Mereka yang sudah pernah mendaftar memang tak perlu lagi mengikuti tes yang diadakan manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

Jika menemukan keterangan Sedang Dievaluasi, artinya kamu sudah terdaftar dan saat ini pihak manajemen sedang mengevaluasi apakah kamu lolos atau tidak menjadi peserta kartu prakerja gelombang 18.

Cara Mengetahui Lolos atau Tidak

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.

Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Pastikan kamu telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.

Kamu bisa melihat alasan tidak lolos setiap Gelombang yang kamu ikuti di dashboard.

Solusi Lupa Password Akun Kartu Prakerja, Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Agar usahamu tak sia-sia, kamu harus ketahui syarat seseorang bisa mengikuti program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Bagi kamu yang sudah tidak menempuh pendidikan formal, namun tercatat di Kemendikbud, kamu bisa melaporkan hal ini ke pihak kampus.

Nantinya pihak kampus akan menghapus namamu dalam daftar mahasiswa yang masih menempuh studi.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Solusi Verifikasi Email Kartu Prakerja Tak Muncul saat Daftar Gelombang 18

Bagi kamu dan orangtuamu yang mendapat bantuan sosial lain dari pemerintah, dipastikan tidak bisa lolos prakerja.

Namun demikian, bantuan sosial akan tetap kamu dapatkan selama datamu masih terdaftar di lembaga pemberi bansos.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tahapan Program Kartu Prakerja

1. Pendaftaran

2. Seleksi

3. Pilih Pelatihan

4. Ikuti pelatihan

5. Beri rating dan ulasan

6. Insentif setelah pelatihan

7. Insentif Survei

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved