SAMPAI Tanggal Berapa PPKM di Jawab & Bali serta Total Kabupaten Kota PPKM Jawa Bali ?
Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guna mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19 pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM Jawa Bali tersebut diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.
"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.
"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota."
• BERITA PPKM Jawa-Bali Terbaru Kompas Tv, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berlanjut
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," tambah Luhut.
Dengan pengumuman ini, maka ini sudah kali kelima pemerintah memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.
Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.
Gambaran Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan
1. Kasus Baru Covid-19 Naik Turun, Lebih Rendah Dibanding Pekan Lalu
Selama sepekan terakhir, kasus baru Covid-19 harian masih terlihat naik turun.