Info Stimulus
Cek Daftar Nama Penerima Bantuan BLT UMKM di https://banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id. Bisa juga http
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 1,2 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Semuanya dilakukan secara manual. Cara Mendapatkan informasi Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar atau kemenkopukm.go.id.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 1,2 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum