Info Stimulus

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Gagal Cair, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT BPJS Terbaru 2021

Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Editor: Rizky Zulham
NET/GOOGLE
Ilustrasi - Subsidi Gaji BLT BPJS Terbaru 2021. 

Pekerja Penerima Upah (didaftarkan oleh perusahaan) mengisi formulir pendaftar melalui kantor cabang, website resmi, atau aplikasi BPJSTKU dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:

1. Surat izin usaha
2. Fotocopy KTP
3. Uang untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, profesi dokter, dan lainnya proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui:

- Website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kantor cabang

- Perisai, dan berbagai kanal pendaftaran/pembayaran offline ataupun online yang telah bekerjasama dan BPJAMSOSTEK.

Selain itu, pekerja BPU juga dapat melakukan pendaftaran melalui mitra seperti Linkaja, cermati.com atau Agen 46 dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Mengisi jenis pekerjaan
3. Menentukan jenis program BPJAMSOSTEK yang dipilih.
4. Menentukan besaran upah yang dilaporkan
5. Dana untuk membayar iuran.

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang membutuhkan informasi tentang BSU bisa mengakses langsung ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.

Berikut rinciannya: 1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Isi NIK yang tertera pada KTP 3. Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP 4. Isi tanggal lahir Anda 5. Tandai centang pada captcha 6. Klik "Lanjutkan"

Jadi bisa disimpulkan jika hingga saat ini belum menerima Subsidi Gaji Rp 1, berarti Anda sebegai pekerja yang tidak termasuk golongan penerima karena syarat dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah.

Berita Lainnya Terkait BSU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved