Semprotkan Disinfektan, Polsek Meranti Terus Lakukan Antisipasi Covid-19

Kepolisian Sektor Meranti terus melaksanakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Polsek Meranti.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polsek Meranti saat semprotkan desinfektan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepolisian Sektor Meranti terus melaksanakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Polsek Meranti.

Salah satunya adalah dengan cara penyemprotan desinfektan di Kantor Polsek Meranti seperti yang dilaksanakan pada Jumat 13 Agustus 2021.

Anggota Polsek Meranti Briptu Warant Chrisstopernt melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan sekitar Mako Polsek Meranti, asrama, dan rumah dinas Kapolsek.

Kadisdik Landak Paparkan Seluruh Sekolah Siap Gelar Belajar Tatap Muka Jika Dibolehkan

"Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi  penyebaran virus Covid-19, karena ini merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebarannya," ujar Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan.

Disampaikan Kapolsek, tentu kita semua ingin terbebas dari virus corona, baik masyarakat mau pun petugas, dan berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan.

Serta mengindahkan instruksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah. Polri siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

"Mari bersatu padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mengikuti protokol kesehatan," harap Ipda Hendra. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved