Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan Sejumlah Kapolsek Jajaran Cek Senpi dan Kendaraan Dinas

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Mapolres saja namun secara serentak dilakukan di Polsek jajaran

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP dan PJU, cek senpi di Mapolres Sanggau, Kamis 12 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau melaksanakan pengecekan kelayakan perlengkapan kedinasan Polri, termasuk Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan Senjata Api (Senpi) di Mapolres Sanggau, Kamis 12 Agustus 2021.

Pengecekan itu dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP dan PJU.

Dalam kegiatan tersebut, kendaraan dinas serta senpi inventaris dilakukan pemeriksaan secara terperinci oleh Kapolres Sanggau.Adapun untuk pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat, kelayakan serta kebersihan kendaraan bermotor maupun senjata api.

Pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) inventaris Polres Sanggau dimulai dari pemeriksaan sejata laras pendek yang di gelar di Basement Polres Sanggau dicek jumlah fisik dengan data inventaris, jenis senjata, kebersihan senjata.

Kemudian Kapolres Sanggau melanjutkan pengecekan di Gudang penyimpanaan senjata di lantai Dua untuk melihat kondisi senjata laras panjang, stok amunisi dan sistim pengamaan gudang senjata.

Selesai pengecekan Senpi Inventaris, Kapolres Sanggau melanjutkan pengecekan kendaraan Dinas di Besment, di depan Tribun promoter, di garasi mobil Truck, mobil bus dan Armoured Water Cannon (AWC).

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Sanggau meminta agar kendaraan yang kurang maksimal berioperasi agar segera dibawa ke bengkel untuk diperbaiki kalau perlu segera lakukan koordinasi dengan Polres lain untuk menanyakan tukang perbaiki AC yang bagus untuk ditindak lanjuti perbaikannya.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP dan PJU, cek kendaraan dinas di Mapolres Sanggau, Kamis 12 Agustus 2021.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP dan PJU, cek kendaraan dinas di Mapolres Sanggau, Kamis 12 Agustus 2021.

AKBP Ade Kuncoro mengungkapkan pemeriksaan ini sebagai pendataan kelayakan inventaris dari dinas baik Ranmor maupun Senpi tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan dan senpi tersebut dalam keadaan baik dan siap digunakan.

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Mapolres saja namun secara serentak dilakukan di Polsek jajaran, dan akan menjadi agenda rutin dilaksanakan setiap bulannya,” ungkapnya.

“Dengan pengecekan ini diharapkan semua kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4 dan juga Senpi Dinas bisa terawat dengan baik dan dapat digunakan dalam menunjang tugas Kepolisian sehari-hari khususnya di Polres Sanggau,” tutup Kapolres Ade Kuncoro Ridwan.

Polres Bengkayang Musnahkan Puluhan Senpi Rakitan

Kegiatan serupa juga dilakukan Kapolsek Sekayam dan jajaranya. Pengecekan Senpi dan kendaraan bermotor dinas dipimpin langsung  Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH di halaman Mapolsek Sekayam, Kamis 12 Agustus 2021 pagi.

Kegiatan itu sesua dengan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: ST/337/VII/ LOG.7.2.1/2021 tanggal 10 Agustus 2021,

Kegiatan pengecekan Senpi dan Ranmor Dinas tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan kondisi Senpi serta R2 dan R4 yang ada di Polsek Sekayam serta mengecek kelengkapan administrasi anggota pemegang Ranmor Dinas tersebut.

Kapolsek Sekayam memberikan arahan kepada personil yang memegang Senpi dan Ranmor Dinas agar merawat dan menjaga Senpi serta kendaraan Dinas tersebut dengan baik dan benar serta lakukan perawatan secara berkala dengan mengetahui jadwal servis rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut untuk menambah usia pakai.

Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH cek Senpi di halaman Mapolsek Sekayam, Kamis 12 Agustus 2021 pagi.
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH cek Senpi di halaman Mapolsek Sekayam, Kamis 12 Agustus 2021 pagi. 

Dirinya juga menegaskan kepada personil pemegang Ranmor Dinas agar sebelum menggunakan ranmor dinas agar terlebih dahulu mengecek kelengkapan kendaraan dinas tersebut serta administrasi pemegang ranmor.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved