INFO Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cara Cek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT BSU
Cek segera daftar nama Anda, apakah terdaptar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021..
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahap 1 pemerintah akan mencairkan pada 1 juta pekerja dana sebesar Rp 1 juta.
Bantuan tersebut diberkan pada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Alokasi anggaran Rp8 triliun untuk 8 juta pekerja.
Cek segera daftar nama Anda, apakah terdaptar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat.
• Cek Saldo Rekening! Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening BSU Karyawan
Perbulan mendapat Rp 500 ribu dan di berikan selama dua bulan.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon peneriman BSU?
Cara cak nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Login pada alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formular sesuai dengan data diri Anda.
- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama Ibu Kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif
- Email.
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
• SYARAT Karyawan Swasta Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 1 Juta Cek Rekening BSU Cair Hari Ini?
Melalui aplikasi BPJSTKU
- Download aplikasi BPJSTKU
- Registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman.
Syarat Penerima BSU
Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko dan diperpanjang PP KM Level 4:
1. Kota Banjarbaru
2. Kota Balikpapan
3. Pringsewu
4. Kota Pekanbaru
5. Bengkulu Utara
6. Kutai Kartanegara
7. Kutai Timur
8. Kota Palu
9. Tanah Laut
10. Bangka
11. Tulang Bawang Barat
12. Kota Banjarmasin
13. Lampung Timur
14. Siak
15. Kota Bandar Lampung
16. Kota Tarakan
17. Tanah Bumbu
18. Rokan Hulu
19. Banggai
20. Batanghari
21. Kota Makassar
22. Kota Dumai
23. Lampung Selatan
24. Paser
25. Barito Kuala
26. Poso
27. Kota Palembang
28. Kota Jayapura
29. Kota Medan
30. Kota Banda Aceh
31. Kota Kupang
32. Kota Palangkaraya
33. Merangin
34. Ende
35. Kota Pematangsiantar
36. Sumba Timur
37. Kotabaru
38. Kota Manado
39. Minahasa
40. Luwu Timur
41. Kota Padang
42. Kota Samarinda
43. Lampung Barat
44. Kota Jambi
45. Sikka