Kecelakaan di Ketapang, Bibi dan Keponakan Meninggal Dunia
korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor honda beat itu yang diketahui identitasnya bernama Rusi (18) dan Anatasya (8).
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Ketapang tepatnya di Jalan Provinsi Ketapang - Siduk kilometer 49, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 13.20 Wib.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andhika Desky mengatakan, kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan kendaraan roda enam jenis truk tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Kecelakaan tersebut antara kendaraan sepeda motor honda beat nopol KB 5292 IN dengan kendaraan roda enam merek Mitsubishi nopol KB 8980 AN," kata Andika, Kamis 12 Agustus 2021.
Andhika melanjutkan, korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor honda beat itu yang diketahui identitasnya bernama Rusi (18) dan Anatasya (8).
• Polres Ketapang Ungkap Kasus Curanmor di Sandai
Keduanya berjenis kelamin perempuan yang tinggal di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Ketapang.
"Kedua korban yang meninggal dunia masih bersaudara yakni bibi dan ponakan. Sedangkan supir truk bernama Abdullah yang diketahui merupakan warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang hanya mengalami luka ringan," jelasnya.
Andhika menjelaskan, kejadian kecelakaan itu bermula ketika kendaraan truk roda enam yang dikendarai Abdullah (38) berjalan dari arah Ketapang menuju ke arah Siduk.
Sesampainya di Jalan Provinsi Ketapang - Siduk sekitar kilometer 49 dari arah berlawanan melintas sepeda motor honda beat korban yang dikendarai Rusi dengan membonceng Anatasya.
"Karena jarak yang sangat dekat sehingga bagian sudut kabin depan kanan truk membentur bagian samping kanan depan sepeda motor hingga terpental ke tepi kanan jalan. Sedangkan truk tersebut hilang kendali dan akhirnya masuk ke dalam parit," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Andhika, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat yang dikendarai korban dan satu unit kendaraan truk roda enam di halaman Mapolsek Kecamatan MHU.
"Saat ini kasus laka lantas sedang ditangani oleh unit laka Satlantas Polres Ketapang," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)