Info Stimulus

Cek Saldo Rekening! Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening BSU Karyawan

BSU Karyawan untuk kali ini diperuntukkan bagi karyawan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3-4.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Cek Saldo Rekening! Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening BSU Karyawan 

- Isi tanggal lahir Anda

- Tandai centang pada captcha

- Klik "Lanjutkan"

Syarat penerima subsidi upah 2021 Ketentuan terkait BSU diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah: Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).

Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Berita Lain Terkait BSU)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved