Cara Baru Cek Data Penerima Subsidi Gaji 2021 di 081380070175 Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Caranya, kamu bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081380070175. Nantinya akan muncul pilihan, layanan apa yang kamu inginkan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Twitter BPJSTKinfo/TribunPOntianak
Cara Baru Cek Data Penerima Subsidi Gaji 2021 di 081380070175 Nomor BPJS Ketenagakerjaan 

Fakta-fakta Subsidi Gaji 2021

* Jumlah yang ditransfer: Rp 1 juta per orang

* Syarat penerima:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kota Pontianak Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan dengan Terbatas

* Verifikasi kesesuaian data tersebut meliputi:

1. WNI

2. Kategori Peserta Penerima Upah

3. Status aktif posisi 30 Juni 2021

4. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved