Simpan Narkotika Jenis Sabu, Warga Tanjung Sekayam Sanggau Ditangkap Polisi

Kemudian anggota melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Sanggau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satresnarkoba Polres Sanggau menangkap seorang pria berinisial AH (33) di depan rumahnya yang berada di Jalan Pantai Sekayam Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Senin 9 Agustus 2021 malam.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK, melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring membeberkan bahwa pria tersebut ditangkap karena diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian AH sedang berada di tepi jalan depan rumah rumahnya yang beralamatkan di Jalan Pantai Sekayam RT.004 / RW.000 Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas.

“Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan 1 (satu) paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok sampoerna mild kecil di samping pelaku,” ujar Iptu Donny.

Pengedar Sabu di Ngabang Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Landak

Kemudian anggota juga mengamankan 1 (satu) paket plastik bening berklip diduga sabu di temukan di dalam hp merek realme C2 warna Biru yang di pegang pelaku di tangan sebelah kanan pada saat penangkapan dan diakui pemilikannya oleh pelaku.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti lain berupa Uang tunai sejumlah Rp.18.000,  satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah korek api gas warna biru, satu bekas bungkus rokok Sampoerna mild besar warna putih-merah dan satu set alat hisap sabu (bong),” beber Iptu Donny.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,72 gram dan barang bukti lainnya diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

[Update Berita Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved