Info Stimulus

Info Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima Login https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk peresmian penyaluran bantuan subsidi gaji ini, kabarnya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Kita upayakan minggu ini sudah cai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Instagram @kemnaker
Bantuan Subsidi Upah ( BSU). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mengecek calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online.

Tak hanya secara online. Cara mengecek calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa juga dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.

Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan pada karyawan yang mendapat upah dibawah Rp 3,5 juta.

Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta merupakan bantuan yang diberikan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.

Disadur dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengupayakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan disalurkan pekan ini.

Untuk peresmian penyaluran bantuan subsidi gaji ini, kabarnya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita upayakan minggu ini sudah cair," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin 9 Agustus 2021.

Penyaluran akan diberikan langsung melalui rekening penerima.

Berikut ini cara mengecek calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

( Update informasi subsidi gaji klik di sini )

Cara Cek Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved