Dinkes Sambas Minta Prokes Covid-19 Tetap di Laksanakan, Meski Bukan Zona Merah

"Walaupun sudah kembali ke PPKM level 3, pengetatan prokes akan tetap dilakukan dengan gencar oleh Satgas,” tuturnya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas, Satono saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Kecamatan Pemangkat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara Satgas Covid-19, dr Fatah Maryunani mengatakan jika Kabupaten Sambas telah keluar dari zona merah resiko penluaran virus corona (Covid-19). Dengan begitu, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) level 4 dihentikan.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Sambas dan Gubernur Kalbar bahwa Sambas tidak lagi daerah yang masuk zona merah di Kalbar. Sambas sekarang kembali ke zona orange dan menerapkan PPKM level 3,” ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Namun demikian kata dia, pengetatan dan penerapan protokol kesehatan masih tetap dilakukan.

"Walaupun sudah kembali ke PPKM level 3, pengetatan prokes akan tetap dilakukan dengan gencar oleh Satgas,” tuturnya.

Dijelaskan dia, kebijakan yang berkaitan dengan pengetatan Prokes masih akan tetap diberlakukan.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala Besuk Pasien di Rumah Sakit Pemangkat

Sebelumnya, dia menuturkan jika pada hari ini tidak ada tambahan kasus baru positif Covid-19.

"Hari ini tidak ada tambahan kasus baru Covid-19. Dengan demikian kasus Covid-19 di Sambas masih 2.214," katanya.

Dan untuk tingkat kesembuhan di Kabupaten Sambas saat ini bertambah lebih dari 20 orang.

"Sekarang yang sembuh ada 23 pasien, jadi sekarang total kesembuhan sudah mencapai 1.825 orang," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved