BSU Tenaga Kerja Kapan Cair? Update Info Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Hari Ini
Aturan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap karyawan swasta akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp1 juta dalam waktu dekat ini.
Dana Rp1 juta tersebut merupakan bantuan subsidi upah (BSU) pada pekerja selama dua bulan dan perbulannya Rp500 ribu.
Pemerintah mengalokasikan Rp8 triliun anggaran untuk diberikan pada 8 juta pekerja.
Tak semua pekerja swasta akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaa ini, hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan menerimanya.
Cek apakah Anda terdaftar serta memenuhi syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut?
Login pada situs bpjsketenagakerjaan untuk melihat status Anda.
• DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 Login banpresbpum.id Cek Online Nama Peserta Lolos
Aturan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon peneriman BSU?
Cara cak nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Login pada alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formular sesuai dengan data diri Anda.
- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama Ibu Kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif
- Email.
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
• DAFTAR Bansos Cair Mulai Agustus 2021, Segera Cek dan Lengkapi Seluruh Persyaratan Dapat Bantuan
Melalui aplikasi BPJSTKU
- Download aplikasi BPJSTKU
- Registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman.
Syarat Penerima BSU
Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan