DPRD Sambas Gelar Rapat Gabungan Bahas Beberapa Agenda Pembangunan
Sementara itu, dari pihak eksekutif dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, H R
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dijadwalkan akan segera membahas beberapa agenda penting untuk pembangunan Kabupaten Sambas.
Sesuai rencana, beberapa agenda pembahasan itu adalah mengenai rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2021 dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun 2022.
Diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan jika dalam beberapa hari terakhir, para wakil rakyat telah menggelar rapat gabungan bersama unsur eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Kabupaten Sambas.
Dari legislatif, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua I DPRD Ferdinan Solihin SE dan Wakil Ketua III DPRD, Suriadi.
Sementara itu, dari pihak eksekutif dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, H Rachmad Robbi, Kepala Bappeda, Ir H Sabtuni dan jajaran.
• Bagikan Sembako Kepada Pedagang Sayur, Ini Edukasi Yang Disampaikan Bupati Sambas Satono
Kata ketua DPRD Kabupaten Sambas, jika pihak eksekutif telah memaparkan mengenai langkah efektif terkait penganggaran yang baik dan tepat sasaran.
"Kami telah melakukan rapat gabungan bersama pihak eksekutif, dan telah mendapat penjelasan dari Pak Sekda dan jajaran mengenai beberapa program pembangunan," ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Kata dia, sesuai penjadwalan, Pemda bersama legislatif akan segera menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Awal (RA-RPJMD) Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, Nota Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
"Insya Allah memasuki masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 nanti, sudah kita jadwalkan, semua untuk kelancaran pembangunan Kabupaten Sambas. Kami mohon doa dan dukungannya," tutup Ketua DPRD. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-bersama-dprd-kabupaten-sambas-dan-tim-anggaran-24.jpg)