Buntut Kasus Penganiayaan di Pontianak, Kedua Pemilik Ruko di Jalan Sultan Muhammad Jadi Tersangka
Lalu, keduanya pun saling lapor , dan kini kasus itu memasuki babak baru, setelah sebelumnya Polresta Pontianak bahkan menggelar 2 versi rekonstruksi
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Polresta Pontianak saat menggelar 2 versi rekonstruksi atas dugaan kasus penganiyaan di Jalan Sultan Muhammad Pontianak. Tribun Pontianak Ferryanto.
"Pertama kam melakukan visum di Polda saat membuat pengaduan, kemudian, saat dilimpahkan di Polresta Pontianak kami diminta visum kembali, dan visum di Polresta itukan sudah jeda beberapa hari. Dan didalam surat saya mengingatkan untuk visum yang di Polda itu juga disatukan dalam berkas,"ujarnya.
Kedua, pihaknya juga meminta hasil dari rekonstruksi yang ditindaklanjuti dengan berbagai proses, diharapkannya ada hasil yang memutuskan mana yang benar dan mana yang salah.
Iapun menyampaikan, bahwa yang dilakukan kliennya memukulkan gagang pistol ke arah kliennya merupakan suatu pembelaan karena terdesak atas serangan dari Ahong. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)