Breaking News

Sat Lantas Polres Sambas Gelar Apel Strong Point, Berikut Arahan yang Disampaikan Paryanto

Apel pagi juga diharapkan untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota sat lantas Polres Sambas.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Pelaksanaan Apel strong point pagi yang dilaksanakan di halaman pos lantas sambas ini dipimpin oleh AIPTU Paryanto dan diikuti seluruh anggota, Senin 9 Agustus 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satlantas Polres Sambas menggelar ape Strong Ponin, Senin 9 Agustus 2021 pagi.

Apel Strong Poin diharapkan, selain untuk menerima arahan pimpinan tentang kebijakan dalam menghadapi perkembangan situasi.

Apel pagi juga diharapkan untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota sat lantas Polres Sambas.

Pelaksanaan Apel strong point pagi yang dilaksanakan di halaman pos lantas sambas ini dipimpin oleh Aiptu Paryanto  dan diikuti seluruh anggota.

Dalam kesempatan tersebut PS Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sambas menyampaikan arahan  dalam masa Pandemi Covid-19 ini diharapkan agar semua anggota selalu mentaati protokol kesehatan supaya terhindar dari virus Covid-19 serta lakukan olahraga secara rutin guna meningkatkan imunitas tubuh,makan yang, bergizi serta istirahat yang cukup.

"Anggota supaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional serta mengingatkan untuk tetap menjaga sikap tampang dalam pelaksanaan dinas sehari hari”, tegasnya

Setelah melaksanakan apel ploting anggota satuan lalu lintas melaksanakan strong point di daerah rawan laka lantas

Gelar Patroli

Personel polsek teluk keramat melaksanakan patroli ditengah Pandemi Covid-19, Senin 9 Agustus 2021.

Sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat, kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus corona/ covid-19 dan antisipasi ganguan kamtibmas di wilkum polsek teluk keramat.

Kapolsek teluk keramat ipda eko zaenudin, s.a.p.. mengungkapkan bahwa personilnya akan selalu melaksanakan patroli malam sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

Personel Polsek Teluk Keramat melaksanakan patroli, Senin 9 Agustus 2021.
Personel Polsek Teluk Keramat melaksanakan patroli, Senin 9 Agustus 2021. (Dok. Polsek Teluk Keramat)

''Masyarakat wajib menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah untuk menjaga diri sendiri dan keluarganya guna memutus rantai penyebaran covid-19”.

“Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19” terangnya.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved