PPKM Level 4, Kadiskes Jelaskan Kondisi Terkini Kabupaten Sambas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan di waktu zona merah dan penerapan PPKM level 4, mereka masih belum menerapkan b
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan di waktu zona merah dan penerapan PPKM level 4, mereka masih belum menerapkan bekerja dari rumah/ Work From Home (WFH) di Kabupaten Sambas.
"Belum ada penerapan WFH, untuk kantor-kantor Dinas di Kabupaten Sambas," ujarnya, saat di konfirmasi Jumat 6 Agustus 2021.
Kata dia, belum di terapkan WFH di masing-masing instansi pemerintah adalah karena penerapan protokol kesehatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sambas sudah berjalan dengan baik.
• Kabupaten Sambas Zona Merah COVID-19, DPRD Sambas Minta Satgas Persiapkan Skenario Terburuk
"Saat ini untuk orang kantor penerapan protokol kesehatannya sudah baik," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, jika yang perlu kerja keras adalah meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Sambas.
"Yang harus kita sadarkan itu adalah warga yang tidak taat protokol kesehatan. Ini yang berisiko terpapar Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sambas juga masih bertambah. Untuk hari ini ada tambahan 21 kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Hari ini ada tambahan 21 kasus, dengan total kasus konfirmasi 2.070 orang," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)