Saldo Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa Dicairkan - Lengkapi Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT 2021

Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para mahasiswa di tanah air, karena Bantuan UKT sebesar Rp 2,4 segera dicairkan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pemerintah akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada para mahasiswa yang membutuhkan.

Kata Nadiem, bantuan UKT yang diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Ditujukan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.

(Baca Berita Seputar Bantuan UKT Disini)

"Jika, lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Selamat Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cek Data BSU Karyawan Penerima BLT BPJS Terbaru

"Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.

Cara Mendapatkan Bantuan UKT

Cara mendapat bantuan UKT Rp 2,4 juta, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.

Nantinya, perguruan tinggi akan menyampaikan data mahasiswa tersebut ke Kemendikbudristek.

"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penyaluran bantuan UKT itu dilakukan melalui rekening perguruan tinggi.

"Sehingga, mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," pungkas Sri Mulyani.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved