Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional, Melakukan Perubahan Positif Demi Anak Bangsa

Atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud .

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Penetapan Hari Dharma Wanita 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penetapan Hari Dharma Wanita dalam rapat nasional yang membahas tentang peningkatan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS agar bisa mencapai kesejahteraan nasional.

Sebuah organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan.

Tidak hanya itu, Hari Dharma juga meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial, dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara, organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud .

Dharma Wanita lahir pada tanggal 5 Agustus 1974.

[Update Informasi Lainnya Disini]

Peringati Hari Dharma Karyadhika, Karutan Mempawah Pesankan Ini

Kelahiran Dharma Wanita berasaskan Pancasila berdasarkan UUD 1945 berpedoman kepada GBHN (Garis Besar Haluan Negara).

Dharma Wanita didirikan oleh Ketua Pembina KORPRI, yaitu Amir Machmud.

Pada waktu itu Tien Soeharto sebagai ibu negara yang memprakasai Dharma Wanita.

Saat itu Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan dan pegawai BUMN.

Kemudian pada era reformasi tahun 1998, Dharma Wanita melakukan perubahan mendasar.

Muatan politik dari pemerintah dihilangkan, sehingga Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokratis.

Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.

Kata 'Persatuan' ditambahkan sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid.

Tak hanya penambahan kata 'Persatuan', Dharma Wanita juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.

Organisasi Dharma Wanita menjadi organisasi istri Pegawai Negeri Sipil yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan peran perempuan terutama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pola asuh serta tumbuh kembang anak.

Hal tersebut diilakukan agar generasi penerus bangsa dapat terhindar dari hal-hal bersifat negatif.

Pada tanggal 6-7 Desember 1999 diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita.

Musyawarah tersebut membahas rancangan anggaran dasar yang disahkan dan meneteapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan.

Dokter Nila F. Moeloek, menjadi Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih pada saat itu.

Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub ialah:

1. Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.

2. Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

3. Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.

4. Penegasan sebagai organisasi nonpolitik.

5. Penerapan demokrasi dalam organisasi (ketua umum dan ketua pada unsur pelaksana dipilih secara demokrasi).

Dharma Wanita Persatuan juga diatur dan perannya dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Pada sisi lain juga telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Visi dan Misi

Visi:

Menjadi organisasi istri pegawai Aparatur Sipil Negara yang profesional untuk memperkuat peran serta perempuan dalam pembangunan bangsa. (3)

Misi:

1. Mengembangkan SDM Dharma Wanita Persatuan yang berkualitas dan berwawasan global.

2. Menyejahterakan anggota, keluarga dan masyarakat melalui Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya secara demokratis.

3. Meningkatkan kerjasama multipihak dalam pelaksanaan program kerja Dharma Wanita Persatuan.

4. Mengembangkan sistem informasi manajemen Dharma Wanita Persatuan secara terintergrasi.

Arti Logo Dharma Wanita Persatuan

Logo Dharma Wanita Persatuan terdiri dari 4 bagian yang masing-masing memiliki arti sebagai berikut:

Lambang Bagian I

Bunga melati berwarna putih yang berkelopak lima dengan latar belakang Sang Saka Merah Putih mengandung arti:

" kedudukan wanita sebagai salah satu aset bangsa dalam pengabdiannya kepada bangsa, tanah air dan negara Republik Indonesia , yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ".

Warna putih melambangkan kesucian dan keluhuran budi wanita serta persaudaraan kekeluargaan diantara sesamanya.

Putik bunga berwarna kuning dan berjumlah lima melambangkan cita-cita dan perintis yang mewariskan sifat-sifat kemurnian pengabdian dan kesetiaan terhadap bangsa, tanah air, dan negara serta kepada generasi wanita penerus dalam pembangunan masyarakat dan manusia Indonesia seutuhnya.

Warna kuning melambangkan cita-cita yang luhur, sedangkan lima putik bunga melambangkan adanya generasi wanita penerus yang berkelanjutan.

Lambang Bagian II

Gambar padi terdiri dari 15 butir dan kapas terdiri dari 6 buah melambangkan cita-cita dan tujuan organisasi dharma wanita persatuan, yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata berasaskan pancasila dan berdasarkan undang-undang dasar 1945, bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi seluruh anggota dharma wanita persatuan pada khususnya.

Gambar padi juga sebagai simbol kegiatan bidang ekonomi, sedangkan gambar kapas sebagai simbol kegiatan bidang sosial budaya.

Lambang Bagian III

Gambar rantai terdiri dari 15 mata rantai melambangkan rasa persatuan dan persaudaraan yang erat diantara seluruh anggota dharma wanita persatuan, untuk secara bersama-sama bahu-membahu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi guna mencapai cita-cita dan tujuan organisasi.

Lambang Bagian IV

Gambar buku melambangkan kegiatan bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas anggota dengan senantiasa menimba ilmu pengetahuan sesuai dengan laju perkembangan teknologi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved