Penanganan Covid

Pontianak Lanjutkan PPKM Level 4, Warung Kopi dan Restoran Boleh Layani Makan di Tempat

"Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat bed occupancy rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat penularan da

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi PPKM Level 4. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level 4 juga dilanjutkan di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

"Kami mengonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin 2 Agustus 2021.

Keterbatasan Stok Vaksin Jadi Kendala Dewan Pontianak Dorong Pemerintah Pusat Segera Dropping Vaksin

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri 28/2021:

1. Kota Medan, Sumatera Utara

2. Kota Padang, Sumatera Barat

3. Kota Pekanbaru, Riau

4. Kota Batam, Kepulauan Riau

5. Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

6. Kota Jambi, Provinsi Jambi

7. Kota Palembang, Sumatera Selatan

8. Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

9. Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

10. Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan

11. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

12. Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved