Kompol Bermawis Tekankan Seluruh Stakeholder Konsisten Jalankan Perbup Nomor 50 Tahun 2020
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres menekankan untuk seluruh stakeholder yang ada lebih konsisten menerapkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang pen
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Waka Polres Mempawah, KOMPOL Bermawis, menghadiri rapat koordinasi Satgas Covid-19, demi mempercepat pemutusan rantai Covid-19, Rabu 4 Agustus 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres menekankan untuk seluruh stakeholder yang ada lebih konsisten menerapkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Jadi kita harus konsisten menerapkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di lapangan. Jangan hanya sebatas di atas kertas. Harus benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan yang ada," terangnya.
• Bupati Mempawah Instruksikan Satgas Covid-19 Gencarkan Kontrol di Lapangan
Dikatakan Bermawis apabila Perbup dijalankan sesuai peraturan yang ada, maka dirinya yakin pandemi bisa diatasi bersama.
"Karena di dalam Perbup banyak sekali penegakan terkait pelanggar, yakni sanksi-sanksi yang akan diberikan," katanya.
Setelah itu kata Bermawis, sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan juga harus tetap gencar dilakukan dengan cara humanis.
"Untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan memang harus tetap dilakukan, jangan sampai lengah," katanya.
Dikatakan Waka Polres, penanganan Covid-19 harus dilakukan secara masih hingga ke tingkat RT.
"Jadi penanganan ini harus dilakukan hingga ke tingkat RT, dan edukasi penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dilaksanakan. Kemudian vaksinasi memang harus dilakukan secara masif juga, biar ada penambahan herd imunity secara komunal," jelasnya.
Selanjutnya kata Bermawis, apabila ada warga yang hasil Swab tes antigennya positif maka harus dilakukan isolasi mandiri.
"Kalau sudah keluar antigennya positif, langsung lakukan isolasi, jangan lagi menunggu PCR, jadi biar cepat penanganan Covid-19," katanya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dsfs-cvcvdfdfvccdfdffddf.jpg)