BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Bulan Agustus 2021 Kapan Cair dan Tanggal Berapa ?

Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Update informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan ditergetkan cair pada 2-8 Agustus ini.

Pencaiaran ditransfer langsung ke rekening penerima.

Untuk itu bagi kalian yang berhak dan memenuhi kriteria penerima dapat memantau atau mengecek saldo kalian pada waktu yang ditargetkan tersebut.

Seperti diketahui target pencairan ini disampaikan Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi belum lama ini.

SIPP Online Cara Login BPJS Ketenagakerjaan dan Cek BLT BPJS Rp 1 Juta Cair Hari Ini

(Update info tentang BLT BPJS klik di sini  )

Nah tentunya penerima BLT ini adalah mereka para karyawan yang telah memenuhi persyaratan. Apa saja itu ?

Syarat BLT Gaji : 

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja / Buruh yang bekerja di wilayah minimum Provinsi atau Kabupaten/ Kota besar dari Rp 3,5 Juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum Kabupaten/ Kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh : Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.789,312,00 dibulatkan menjadi 4.800.000

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui BLT gaji karyawan ini kembali disalurkan pemerintah sebagai langkah membantu pekerja terdampak pandemi yang memenuhi kriteria dan persyaratan.

Hanya saja jumlahnya memang berbeda dari sebelumnya dimana untuk program lanjutan ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta.

Selain itu disebutkan pula bahwa buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Lantas bagaiman cara cek pekerja swasta yang mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BLT Gaji

Berikut cara mudah cek calon penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Hp.

Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu.

Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Banpres Tahap 3 Klik www.banpresbpum.id & Cek Online Nama Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Via Aplikasi

Nah sebelum mengecek tentunya kalian mesti mengeatahui apa saja syarat penerima BLT Karyawan Agustus 2021 ini :

Berikut cara cek calon penerima BLT Karyawan

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Selain itu juga bisa dilihat upah terakhir yang dilaporkan. Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.

2. Melalui website

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

3. Melalui Kemnaker.go.id

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang. Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

INFO BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Lengkap Syarat dan Cara Cek Calon Penerima Bantuan Rp 1 Juta

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai tambahan informasi bahwa satu di antara syarat penerima BLT Gaji yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online dikutip Kompas.com dari laman BPJS Ketenagakerjaan :

1. Syarat

• Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
• Salinan KTP masing-masing pekerja.
• Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
• Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

2. Cara daftar

• Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (daftar online BPJS Ketenagakerjaan)
• Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya". Disana akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU).
• Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yakni Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.
• Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai. Setelahnya, Anda hanya tinggal membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda (daftar BPJS Ketenagakerjaan).

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cara Mudah Cek Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Hp, Rencananya Cair Minggu ini

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved