info stimulus

6 Bantuan Sosial Cair Mulai Agustus Lengkapi Persyaratan Dapat Bansos & Cara Cek Bantuan

Beraneka ragam bansos dikucurkan mulai dari listrik, pedagang kaki lima, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hingga kuota

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bantuan sosial cair mulai agustus 2021 sebagai program percepatan ekonomi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial kembali dilanjutkan pemerintah bersamaan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM diperpanjang mulai dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Pemerintah berkomitmen mendorong percepatan ekonomi dengan menggulir bantuan sosial kepada masyarakat.

Beraneka ragam bansos dikucurkan mulai dari listrik, pedagang kaki lima, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hingga kuota.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan untuk BSU bagi pekerja akan menerima bantuan Rp 500.000 perbulan selama 2 bulan.

Selanjutnya bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

( Update Info Bansos )

Cara Cek Bansos BST Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

Di mana tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap ke dua diberikan kepada 8,8 juta KPM.

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.

"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia dikutip dari kompas.com.

Untuk bantuan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.

Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.

"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.

Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved