Pengertian Aurat, Siapa Saja yang Boleh Melihat Aurat Perempuan Sesuai Al Quran Surat Annur Ayat 31?

Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk.Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi aurat. 

6. Saudara laki-laki kandung

7. Keponakan laki-laki dari saudara kandung

8. Sesama perempuan

9. Hamba sahaya

10. Para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan.

Ada batasan aurat perempuan yang boleh dilihat dan tidak boleh diperlihatkan kepada 10 orang di atas.

Adapun yang tidak boleh diperlihatkan, imam mazhab berbeda pendapat sebagai berikut:

Menurut Mazhab Syafii dan Hanafi, aurat perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabatnya adalah antara pusar dan lututnya.

Mazhab Hambali menyatakan, aurat perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabatnya adalah seluruh badan selain wajah, kepala, leher, tangan, kaki, serta betis.

Adapun menurut mazhab Maliki, aurat perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabat adalah seluruh badan kecuali wajah, kepala, leher serta kedua tangan dan kaki.

Perbedaannya terletak pada betis yang menjadi batasan aurat.

Ketentuan mengenai batasan aurat perempuan dengan kerabat atau saudara terebut juga merupakan batasan aurat perempuan dengan sesama perempuan.

Batas Aurat Laki-laki

Batasan aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. 

Namun pusar dan lutut bukanlah aurat laki-laki.

Sumber: Ceramah Ustadz Abdul Somad, Buku Agama Islam Kelas 10 dan Blog Gramedia.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved