Pengertian Aurat, Siapa Saja yang Boleh Melihat Aurat Perempuan Sesuai Al Quran Surat Annur Ayat 31?

Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk.Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi aurat. 

Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya.

Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya.

Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.

Asmaul Husna - 99 Nama Baik Allah Arab Latin dan Artinya Serta Keutamaan Mengamalkan Asmaul Husna

Batas Aurat Perempuan

Ustadz Abdul Somad mengatakan, batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Tidak menggunakan pakaian yang transparan dan sempit.

UAS mengatakan, dalam hadits Rasulullah SAW menyampaikan:

"Ya, Asma, sesungguhnya perempuan jika sudah sampai usia haid, tidak boleh nampak dari badannya kecuali ini (wajah) dan (telapak tangan),"

Dalam Al Quran surat Annur ayat 31 Allah SWT menyampaikan siapa saja yang boleh melihat aurat perempuan.

Siapa saja yang boleh melihat aurat seorang perempuan adalah sebagai berikut:

1. Suami

2. Ayah

3. Mertua

4. Anak kandung

5. Anak tiri

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved