Pendaftar CPNS Kabupaten Ketapang yang Tidak Memenuhi Syarat Bisa Mengajukan Sanggahan
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang Endo menegaskan, masa sanggah akan berlangsung
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bagi para pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) khususnya yang mendaftar di Kabupaten Ketapang, dipersilakan menyampaikan sanggahannya melalui akun SSCASN.
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang Endo menegaskan, masa sanggah akan berlangsung pada 4 - 6 Agustus 2021.
"Pelamar yang merasa sudah lengkap dan dokumen yang diunggah sudah sesuai tapi dinyatakan TMS, silakan menyampaikan sanggah," kata Endo, Selasa 3 Agustus 2021.
Endo menjelaskan, masa sanggah dimanfaatkan untuk menyanggah hasil verifikasi, bukan untuk melakukan perbaikan data, pemilihan formasi jabatan, atau bukan untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan unggahan dokumen.
• Ribuan Pendaftar CPNS di Kabupaten Ketapang Tidak Memenuhi Syarat
"Jika memang pada proses seleksi kemarin berkas dan dokumen pelamar lengkap dan sesuai tapi dinyatakan TMS, itu berarti human eror. Itu bisa dirubah dan dinyatakan MS (memenuhi syarat)," jelasnya.
Endo melanjutkan, banyak pelamar yang dinyatakan TMS karena banyaknya persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan yang diminta.
Misalnya, pelamar diharuskan menyertakan foto formal, tapi kenyataannya masih banyak yang menggunakan foto yang tidak formal. Termasuk juga syarat-syarat lainnya yang tidak sesuai.
"Kami tidak tahu, apakah pelamar yang kurang teliti, atau memang kurang serius ketika mendaftar," lanjutnya.
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar CPNS dan seleksi komputer bagi pelamar P3K nonguru dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut. Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang," imbaunya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang)