Jadi Sekolah Role Model PTM Terbatas, Kepsek SMPN 3 Singkawang Nyatakan Sangat Siap
Menurut Risma, sepanjang tingkat resiko penularan Covid-19 di Kota Singkawang khususnya di Kelurahan Condong berada di Zona Kuning ataupun Zona Hijau
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kota Singkawang memilih tiga sekolah dari tingkat pendidikan berbeda sebagai role model atau percontohan dalam persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Singkawang.
Ke-tiga sekolah terpilih tersebut yakni, TK Pembina Kota Singkawang, SDN 27 Kota Singkawang dan SMPN 3 Kota Singkawang.
Kepada wartawan, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Singkawang, Risma Purnama M.Pd menerangkan, pihaknya sudah sangat siap dalam menggelar PTM Terbatas sesuai peraturan Pemerintah.
Menurut Risma, sepanjang tingkat resiko penularan Covid-19 di Kota Singkawang khususnya di Kelurahan Condong berada di Zona Kuning ataupun Zona Hijau serta telah dikeluarkannya instruksi Pemerintah untuk menggelar PTM, maka pihaknya sudah siap melaksanakannya.
Risma menerangkan, kesiapan pelaksanaan PTM telah pihaknya penuhi sejak berberapa waktu lalu. Bahkan, PTM di SMPN 3 Singkawang telah sempat digelar selama satu bulan saat Kota Singkawang berada di Zona Kuning sebelumnya.
• Tiga Sekolah di Kota Singkawang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Asmadi Berikan Penjelasan
"Waktu itu (Singkawang Zona Kuning) sudah pernah kita laksanakan selama satu bulan lebih. Kita berhenti karena Singkawang sempat berada di Zona Merah," ujarnya.
Dalam rapat kesiapan PTM Terbatas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (3/8), Risma secara langsung memaparkan berbagai kesiapannya, mulai dari fasilitas Prokes, hingga mekanisme belajar di sekolah.
"Semua sudah kita atur dan sudah berjalan dengan baik. Sehingga apabila SMP Negeri 3 Singkawang mau dijadikan percontohan PTM Terbatas kita sudah siap semua. Hanya tinggal memperbaharui laporan kita sebelumnya," terangnya.
Risma juga mengatakan, tidak ada paksaan bagi orang tua untuk mengikutkan anaknya belajar secara PTM di sekolah. Apabila orang tua tidak berkenan, maka anaknya akan mengikuti pembelajaran melalui daring/online di rumah. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)