info stimulus
DERETAN Bantuan di Masa PPKM Dilanjutkan dan Cek Cara Dapatkan Bantuan, BLT Gaji Mulai Cair
Seiring dengan hal itu, pemerintah juga mendorong percepatan ekonomi dengan menggulir bantuan sosial kepada masyarakat dilanjutkan kembali
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk di beberapa wilayah di Indonesia.
Mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Seiring dengan hal itu, pemerintah juga mendorong percepatan ekonomi dengan menggulir bantuan sosial kepada masyarakat dilanjutkan kembali.
Beraneka ragam bansos dikucurkan mulai dari listrik, pedagang kecil, pekerja dan sebagainya.
Untuk itu masyarakat bisa melakukan pengecekan bantuan-bantuan dari pemerintah secara online.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.
Kemudian, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
( Update Info Bantuan )
Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.
"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia dikutip dari kompas.com.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.
Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.
"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.