Info CPNS
Cara Sanggah CPNS 2021 ! Kirim Sanggahan CPNS di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Jika tidak puas dengan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, kamu bisa melakukan sanggahan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika tidak puas dengan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, kamu bisa melakukan sanggahan.
Sanggahan CPNS bisa dilakukan khusus bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 ketika pengumuman pada 2-3 Agustus 2021.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.
Tentunya, ini menjadi harapan bagi para pelamar setelah melihat pengumuman hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
(Update berita tentang CPNS 2021 baca disini)
Jika lolos, maka sistem SSCASN BKN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.
Untuk mengetahui detilnya, berikut informasi tentang sanggahan CPNS.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN 2021 Sudah Bisa Cek di sscasn.bkn.go.id Login 2021
Apa itu masa sanggah?
Dikutip dari Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021,,asa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021.
Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021.
Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.
• Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 di http//sscn.bkn.go.id Login 2021, Catat Tanggalnya!
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.
Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Cara Sanggah CPNS 2021
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.
“(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono dikutip dari Kompas.com.
Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
- Akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login dengan memasukkan NIK dan Password
- Tulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.
(*)