CPNS Kalbar
920 Pelamar CPNS Landak Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa ada masa sanggah yang diberikan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.
Pengumuman dengan nomor 813/625/BKPSDM-A tersebut, ditandatangani oleh Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa pada tanggal 2 Agustus 2021.
Dari pengumuman tersebut cukup banyak pelamar CPNS yang tidak lolos administrasi yang jumlahnya mencapai 920 pelamar, kemudian untuk PPPK non guru yang tidak lulus administrasi berjumlah 21 pelamar.
Kepala BKPSDM Landak Marsianus ketika dikonfirmasi membenarkan. Dimana jumlah pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi 2.856 orang, dan jumlah pelamar PPPK Non Guru yang lulus seleksi administrasi 12 orang.
• Pendaftar CPNS Kabupaten Ketapang yang Tidak Memenuhi Syarat Bisa Mengajukan Sanggahan
"Iya itulah kenyataannya, ini jadikan pembelajaran. Untuk hal-hal yang penting mesti super hati-hati dan teliti," ujarnya kepada Tribun pada Selasa 3 Agustus 2021.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa ada masa sanggah yang diberikan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
"Bisa sanggah, jika bukti sanggahnya bisa membuktikan yang bersangkutan benar, TMS bisa berubah MS," kata Marsianus.
Seperti diketahui, masa sanggah dijadwalkan pada Rabu 4 Agustus 2021 hingga Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Dimana sanggahan disampaikan melalui halaman website https://sscasn/bkn.go.id/.
Marsianus juga menguraikan, sebelumnya formasi yang tersedia 907, terdiri dari CASN 566 formasi, PPPK Non Guru 16 formasi, dan PPPK Guru 325 formasi.
Sedangkan hingga hari terakhir jumlah pelamar CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru Kabupaten Landak tahun 2021 jumlahnya mencapai 5.090 pelamar.
Terdiri dari pelamar CASN 3.776, jumlah pelamar PPPK non Guru 33, jumlah pelamar PPPK Guru 1.281.
Serta terdapat tujuh formasi yang tidak terisi yakni Pengelola Irigasi, Pengelola Perternakan, Terampil-Teknisi Tranfusi Darah, Ahli Pertama-Radiografer, Ahli Pertama-Penata Anestesi, Terampil-Paramedik Veteriner, dan Ahli Pertama-Arsiparis. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)