PPKM Level IV Berakhir Hari Ini, Pemkot Pontianak Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

"Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat tentang kelanjutan daripada status kota Pontianak dan langkah-langkah pemerintah pusat yang harus ki

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat hingga kini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait akankah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat atau tidak.

Sebagaimana, PPKM Level IV ini diperpanjang sejak 26 Juli hingga berakhir 2 Agustus 2021.

Namun sejauh ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa di Kota Pontianak sudah ada penurunan kasus covid-19, baik jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19, BOR rumah sakit maupun positivity rate.

Untuk itu, diharapkannya, Pemerintah Pusat bisa melihat kondisi di Kota Pontianak saat ini.

"Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat tentang kelanjutan daripada status kota Pontianak dan langkah-langkah pemerintah pusat yang harus kita laksanakan, apakah ada perpanjangan atau tidak. Kita masih menunggu, belum ada intruksi Mendagri terbaru," kata Edi Rusdi Kamtono.

"Mudah-mudahan Pemerintah pusat melihat ada progres dari Provinsi dan Kota Pontianak dalam penanganan covid-19 dan kita masih menunggu, karena hari ini (2 Agustus 2021) adalah hari terakhir PPKM level empat," tambahnya.

Kendati demikian, Edi menerangkan bahwa untuk teknis pelaksanaan PPKM level IV saat ini pihaknya masih tengah menjalankan instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level empat sampai ada intruksi terbaru dari pemerintah pusat.

LIVE Streaming Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Perkembangan PPKM Terbaru, Cek Linkya di Sini

Sebagaimana, dalam penerapan PPKM level IV di Kota Pontianak ini, ada beberapa pembatasan-pembatasan operasional, seperti dikatakannya mall yang masih tutup.

Sedangkan rumah makan sudah diizinkan boleh makan di tempat dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas yang ada dan untuk waktu 20 menit.

"Cuman kita minta pelaku usaha harus lebih cerdas dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat," lanjutnya.

Meskipun demikian, Wali Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak bisa mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk menekan angka penyeberan covid-19.

"Dalam kondisi sekarang, saya sebagai Wali Kota Pontianak mengajak semua pihak agar kerja sama untuk tetap tidak lengah dan waspada terhadap covid-19 yakni dengan Protokol Kesehatan ketat, jangan dianggap enteng agar kita bisa masuk ke level satu atau zona hijau dan bahkan sekarang kita masuk ke tingkat RT dibantu TNI-Polri," katanya.

Jika kasus covid-19 di Kota Pontianak terus menurun, Edi menerangkan tentu aktivitas perekonomian bisa bergerak.

"Dan ini yang kita harapkan," ucapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved