Info CPNS

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2021? Cek https://sscasn.bkn.go.id

Sebelum mengikuti tes, kamu harus tahu bagaimana sistem kelulusan CPNS di Kemenkumham berikut ini:

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
https://sscasn.bkn.go.id/
Laman resmi pengumuman CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil tes administrasi Kemenkumham dimulai hari ini, Senin 2 Agustus 2021 hingga Selasa 3 Agustus 2021.

Untuk mengecek pengumuman, kamu cukup login ke https://sscasn.bkn.go.id.

Nantinya akan ada notifikasi yang menyatakan kamu lolos atau gagal.

Jika lulus, maka selanjutnya kamu akan mengikuti tes SKD dan SKB.

Sebelum mengikuti tes, kamu harus tahu bagaimana sistem kelulusan CPNS di Kemenkumham berikut ini:

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/

Sistem Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021

1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1, Diploma-III/D-III jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman.

Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian jenis dan tingkat/derajat kriteria penyandang disabilitas

2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman

3. Bagi pelamar setelah dilakukan verifikasi sebagaimana di atas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pelamar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 
dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya

4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis kebutuhan yang sama dan pengelompokan yang sama jenis kebutuhan dan pengelompokan terlampir.

6. Pada kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), pengukuran tinggi badan dilaksanakan sebelum pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

Apabila pelamar tidak memenuhi persyaratan tinggi badan, pelamar tidak dapat mengikuti tahapan SKB Kesamaptaan dan tahapan seleksi selanjutnya.

7. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dengan memperhatikan jenis kebutuhan yang sama dan pengelompokan yang sama jenis kebutuhan dan pengelompokan terlampir.

8. Dalam hal kebutuhan umum tidak terpenuhi dapat diisi dari kebutuhan khusus dan apabila Pengumuman kebutuhan khusus tidak  terpenuhi dapat diisi pelamar dari kebutuhan umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat
terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham 2021

Tahapan Seleksi Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%;

- Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

d. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer dan Dosen , Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;

- Praktik kerja komputer (untuk jabatan Pranata Komputer) dan praktik kerja mengajar (untuk jabatan Dosen) dengan bobot 25%;

- Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 (jenis kebutuhan penyandang Disabilitas)
kecuali kebutuhan jabatan Pranata Komputer:

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;

- Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:

- Kesamaptaan dengan bobot 45%;

- Wawancara dengan bobot 30%;

- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

b. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) kebutuhan Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

c. Bagi pelamar selain dari kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved